Pengawetan suatu jenis kayu dimaksudkan meningkatkan daya ilmiah dari kayu tersebut terhadap serangan-serangan organisme, seperti cendawan dan jenis serangga. Keawetan semacam ini disebut keawetan ilmiah.
Tujuan dari pengawetan :
1. Kayu yang semula tidak awet dapat menjadi awt
2. Jenis kayu yang kurang awet dapat menggantikan kayu yang awet
3. Dapat menghemat pembiayaan pembangunan
Sifat-sifat bahan pengawet :
1. Beracun terhadap cendawan dan serangga, tetapi pemakaiannya tidak berbahaya bagi manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan
2. Permanen, tak luntur kena air, tidak menguap kena panas
3. Tidak bereaksi terhadap bahan
4. Mudah tembus terbakar dan cepat kering dan mudah diletakkan pada kayu
Pembagian keawetan kayu ditetapkan oleh LPHH (Lembaga Penelitian Hasil Hutan )
Kelas I :
Jika kayu yang dipakai selalu berhubungan dengan tanah basah, daya tahan kayu minimum 8 tahun. Terbuka terhadap angin dan iklim tetapi dilindungi terhadap permukaan air dan kelemasan tahannya paling sedikit 20 tahun, kayu tersebut jarang dimakan rayap.
Kelas II :
Selalu berhubungan dengan tanah lembab paling sedikit 3 tahun, terbuka terhadap angin dan iklim tetapi dilindungi terhadap pemasukan air dan kelemasan paling sedikit 15 tahun.
Kelas awet III :
BEerhubungan dengan tanah lembab paling sedikit 3 tahun. Terbuka terhadap angin dan iklim tetapi dilindungi oleh pemasukan air dan kelemasan paling sedikit 10 tahun.
Kelas awet IV :
Selalu berhubungan dengan tanah lembab, kayu ini lekas lapuk terbuka terhadap angin ,dan iklim tetapi dilindungi oleh permukaan air dan kelemasan hanya bertahan beberapa tahun saja, tetapi kalau dipelihara dengan baik sekurang-kurangnya 10 tahun.
Kelas awet V :
Kumpulan jenis-jenis kayu yang lekas sekali lapuk atau rusak karena serangan bubuk maupun rayap.
Bahan-bahan pengawet
1. Bahan pengawet alam :
a) Air (termasuk air sungai )
b) Udara ( tidak lembab )
c) Panas ( sinar matahari, pengasapan )
2. Bahan pengawet buatan :
a) Berupa garam-garam, seperti garam, tembaga, flurida, borium, wollman, chroom, arsin, seng, dan sebagainya.
b) Berupa minyak, creosoot, carbilineum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar