Jumat, 07 Januari 2011

PENGERTIAN BATA

Pemisahan ruangan satu dengan yang lain dilakukan dengan pemasangan tembok atau dinding. Dinding untuk bangunan gedung itu terdiri dari susunan batu bata ( bata merah ), yang terbuat dari tanah liat/lempung yang berasal dari tanah sawah yang subur. Proses pembuatannya mulai dari penggalian tanah, pencampurannya dengan air atau bahan lain jika perlu, dan pemberian bentuknya diperoleh dengan menggunakan cetakan-cetakan dari kayu yang telah mempunyai ukuran tertentu. Pengerjaannya dilakukan dengan tangan, selanjutnya dibakar dengan suhu cukup tinggi sampai matang.
            Jadi bata atau bata merah adalah bata buatan yang berasal dari tanah liat yang dalam keadaan lekat dicetak, dijemur beberapa hari sesuai dengan aturan lalu dibakar sampai matang, sehingga tidak dapat hancur lagi bila direndam dalam air.

SYARAT-SYARAT BATA
1.     Semua bidang-bidang sisi harus datar
2.     Mempunyai rusuk-rusuk yang tajam dan menyiku
3.     Tidak menunjukkan gejalaretak-retak dan perubahan bentuk yang berlebihan
4.     Warna pada penampang patahan merata
5.     Bila diketok suaranya nyaring
6.     Panjang bata = 2 lebar + siar ( 1 cm )
7.     Penyimpangan ukuran untuk panjang maksimum 3%, lebar maksimum 4%, dan tebal maksimum 5%
8.     Kuat desak bata yang banyak terdapat dalam perdagangan di Indonesia, dibagi dalam 3 golongan, yaitu:
a.     Mutu tingkat I : kuat desaknya rata-rata lebih besar dari 100 kg/cm2
b.     Mutu tingkat II : kuat desaknya rata-rata 100-80 kg/cm2
c.      Mutu tingkat III : kuat desaknya rata-rata  80-60 kg/cm2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar